You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluasan TPU Karet Bivak Dimulai
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lahan untuk Perluasan TPU Karet Bivak Dibersihkan

Pihak Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat mulai membersihkan lahan untuk perluasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak. Bangunan liar dan juga kandang-kandang unggas pun ditertibkan dari lahan yang berada di Jalan Karet Pasar Baru Barat I, Kelurahan Karet Tengsin itu.

Jadi dibagi antara perluasan makam dan bangun RPTRA. Penduduk juga sudah disosialisasikan agar tidak masuk dan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut

"Tempat ini akan dijadikan lahan perluasan makam, makanya bangunan liar dilokasi kita bersihkan," ujar Dedi Arif, Camat Tanah Abang, di lokasi, Kamis (9/3).

Menurut Arif, luas lahan yang akan digunakan untuk perluasan TPU Karet Bivak yakni 4.000 meter persegi. Yang sebagian juga akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

TPU Karet Bivak Segera Diperluas

"Jadi dibagi antara perluasan makam dan bangun RPTRA. Penduduk juga sudah disosialisasikan agar tidak masuk dan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut," tandasnya.

Untuk membersihkan lokasi, dikerahkan 150 petugas gabungan baik dari Satpol PP, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dan PHL Sudin Lingkungan Hidup serta Sudin Kehutanan Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4680 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1093 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye993 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye874 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati